SERVER RULES | RF TRIALS
SERVER RULES
ATURAN & KEBIJAKAN BERMAIN [RF-TRIALS]
Untuk menjaga keseimbangan, kenyamanan, dan ekosistem server, seluruh pemain wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditindak tegas oleh Tim Game Master (GM).
ATURAN I: EKSPLOITASI & MODIFIKASI ILEGAL (ZERO TOLERANCE)
Segala bentuk kecurangan yang merusak inti permainan akan dikenakan sanksi Banned Permanen (Karakter & IP Address) tanpa peringatan.
-
Penggandaan Item (Dupe): Dilarang keras melakukan, mencoba, atau mengedarkan barang hasil eksploitasi dupe. Pelaku, penadah, dan pengedar dapat diproses lebih lanjut secara hukum jika dirasa perlu.
-
Program Pihak Ketiga & Bot: Penggunaan Cheat, Trainer, Bot, Macro yang mengeksploitasi sistem (termasuk Auto Loot dari pihak ketiga), Anti-Stun, hingga manipulasi ASPD/Animasi (Cut Skill) sangat dilarang.
-
Modifikasi Klien (Client Tampering): Dilarang merubah, menambah, atau menghapus file client untuk keuntungan sepihak (contoh: menghapus file Animus, menghilangkan efek skill/No Effect, peluru spec lebih dari 1, atau merubah file
.dat). Pengecualian hanya diberikan untuk modifikasi kosmetik (Replace Skin Weapon/Armor & Map Color). -
Promosi Kompetitor: Mengiklankan, mempromosikan, atau menyebarkan kebencian yang membandingkan server ini dengan server lain akan berakibat penghapusan akses permanen.
ATURAN II: ETIKA BERKOMUNIKASI & INTERAKSI
Ketertiban komunitas adalah prioritas. Pelanggaran di bawah ini akan diakumulasi mulai dari Mute/Bisu hingga Banned Permanen.
-
SARA, Pelecehan & Provokasi: Dilarang keras menggunakan kata-kata kasar yang menyinggung SARA, Body Shaming, pelecehan seksual, menghina orang tua, atau melakukan provokasi ekstrem (termasuk klaim "Spot Milik Pribadi/Keluarga").
-
Pencemaran Nama Baik Staff: Dilarang menghina, memfitnah, mengancam, atau menyamar dengan menggunakan Nickname yang menyerupai GM/Staff.
-
Penggunaan Chat Ras (Race Chat): Dilarang menggunakan saluran komunikasi bangsa (/race) untuk aktivitas Jual-Beli barang.
-
Sistem Referral: Pemilik kode referral dilarang melakukan spam promosi di chat All/Race. Sebaliknya, pemain dilarang memfitnah pemilik kode referral (pengecekan IP akan dilakukan untuk validasi).
ATURAN III: REGULASI PEPERANGAN (CHIP WAR) & PVP
-
Penggunaan Potion Chaos: Dilarang menggunakan Potion Chaos selama jam peperangan berlangsung di area Crag Mine. (Sanksi: Kick hingga Banned 24 Jam).
-
Penyalahgunaan Tower/Turret: Dilarang merakit Tower secara tidak normal (Glitch Map, Invincible Tower), atau memasang lebih dari 3 Tower yang serangannya menembus pintu Voice Communication (VC).
-
Jarak Resurrect (Ress): Dilarang menghidupkan karakter lain dari jarak yang tidak wajar (melebihi batas maksimal jangkauan senjata). (Sanksi: Banned Permanen untuk Resser).
-
Bug GvG & Animus: Dilarang menyalahgunakan bug saat Guild vs Guild (GvG) atau memanfaatkan bug Animus untuk keuntungan faksi.
ATURAN IV: KEBIJAKAN EKONOMI & PASAR (MARKET RULES)
-
RMT (Real Money Trading) Terlarang: Dilarang memperjualbelikan Cash Coin (CC), Race Currency (RC), atau item dari Benefit/Event (seperti LGS) menggunakan mata uang asli (Rupiah).
-
Manipulasi Pasar: Dilarang merusak tatanan ekonomi server dengan sengaja (Contoh: Menjual barang jauh di bawah harga pasar, mencantumkan "Harga Pensi/Rugi/Rate Kiri", atau memonopoli rate mata uang).
-
Pemindahan Benefit: Dilarang menjual atau memindahkan Cash Coin dari satu karakter ke ID/Karakter lain.
ATURAN V: SISTEM FARMING & AKTIVITAS KARAKTER
(Catatan: Aturan ini diawasi ketat terutama saat kapasitas server sedang penuh)
-
Larangan GB Tidak Wajar: Dilarang melakukan GB PvP, PT, atau Buff menggunakan karakter dummy/tuyul, di area tersembunyi, antar-bangsa (lintas ras), atau dengan memanfaatkan status Restraint (Ungu).
-
Pembatasan Picker: Dilarang menggunakan karakter Picker (Looter) lebih dari 1 di waktu yang bersamaan.
-
Larangan AFK: Dilarang melakukan AFK di area vital (seperti depan Portal CM) atau bersembunyi di dalam Map Dimensional / Ruang Guild tanpa aktivitas yang jelas.
-
Eksploitasi Bug Server/Event: Jika menemukan celah sistem, pemain wajib melaporkannya. Memanfaatkan celah untuk farming (Contoh: eksploitasi Quest Abuse berkali-kali) akan berakibat Banned.
ATURAN VI: KEPEMIMPINAN FAKSI (RACE LEADER & DEWAN)
-
Jual Beli Karakter Dewan: Karakter yang sedang menjabat sebagai anggota Dewan/Council DILARANG KERAS untuk diperjualbelikan. (Transaksi hanya boleh dilakukan setelah masa jabatan selesai dengan bukti yang sah).
-
Sistem Bounty (Ungu):
-
Status Bounty (Ungu) yang diberikan oleh Race Leader (RL) hanya diperbolehkan untuk menghukum: Mafia drop, anteknya, penipu, atau pelaku GB.
-
Dilarang saling berbalas status Ungu antar Guild (RL dilarang memihak satu Guild untuk kepentingan pribadi).
-
Status Ungu wajib dilepas jika ada permintaan dari RL atau 2 Dewan Kiri yang divalidasi oleh pihak GM. Jika RL menolak, sanksi pencopotan jabatan akan diberlakukan.
-
-
Penyitaan Barang Bukti: Race Leader memiliki hak dan wewenang penuh untuk menyita hasil barang jatuhan (Drop) dari PitBoss Bangsa jika terbukti ada tindakan Mafia.
BAB VII: KETENTUAN UMUM
-
Laporan Kadaluarsa: Kasus pelanggaran yang sudah melewati batas waktu 1 bulan tidak akan diproses lebih lanjut.
-
Keamanan Akun: Segala bentuk kerugian akibat kelalaian pemain (seperti sharing ID atau terkena hack) bukan merupakan tanggung jawab Tim Game Master.
-
Himbauan Strategi Perang: Tim GM sangat menyarankan agar bangsa yang mendominasi (Memenangkan War) diserang oleh 2 bangsa lainnya untuk menjaga keseimbangan server (ini murni himbauan, bukan intervensi mutlak).
-
Otoritas Tertinggi: Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi server demi kenyamanan bersama. Keputusan yang diambil oleh Tim Game Master adalah MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan Tambahan:
Keputusan Team Managemen RF-TRIAL adalah MUTLAK.




